Pesantren adalah sebuah pendidikan tradisional yang para
siswanya tinggal bersama dan belajar di bawah bimbingan guru yang lebih
dikenal dengan sebutan kiai dan mempunyai asrama
untuk tempat menginap santri. Santri tersebut berada dalam kompleks
yang juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, dan
kegiatan keagamaan lainnya. Kompleks ini biasanya dikelilingi oleh
tembok untuk dapat mengawasi keluar masuknya para santri sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
Pondok Pesantren merupakan dua istilah yang menunjukkan satu
pengertian. Pesantren menurut pengertian dasarnya adalah tempat belajar
para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal
sederhana terbuat dari bambu. Di samping itu, kata pondok mungkin
berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa
termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan
pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang
atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau.
Pesantren juga dapat dipahami sebagai lembaga pendidikan dan pengajaran
agama, umumnya dengan cara nonklasikal, di mana seorang kiai mengajarkan
ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang
ditulis dalam bahasa Arab oleh Ulama Abad pertengahan, dan para
santrinya biasanya tinggal di pondok (asrama) dalam pesantren tersebut.
Santri di sebuah pesantren. Usia yang tepat anak di pondok pesantren,
sebaiknya paling cepat setelah lulus SD, atau di usia sekolah menengah
(SMP) sekitar 12 tahun. Dan lebih baik anak telah memiliki dasar dasar
pendidikan agama dengan lancar sejak usia kecil sebelumnya, seperti
hafal surat al quran pendek, bisa tahlil dan tadarus, pidato dakwah,
mengetahui struktur kitab suci Al Quran dan lain sebagainya (pendidikan
PAUD, TK, SD). Untuk membiasakan anak mengaji pada waktu maghrib dan
isya atau sholat jamaah fardu di masjid atau mushola sebaiknya ditemani
oleh ibunya.